Kebijaksanaan selama periode
a. Kebijaksanaan selama periode 1966-1969
Kebijakan
pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan
pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah
Orde Lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan
kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi
dari +/- 650% menjadi +/- 10%.
b. Periode Pelitaa I
Kebijaksanaan paa periode ini dimulaidengan:
1. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2. Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
· Kestabilan haga bahan pokok
· Peningkatan nilai ekspor
· Kelancaran impor
· Penyebaran barang di dalam negeri
c. Periode Pelita II
Pada
periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk
mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong
kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi
Kecil (KIK)
d. Periode Pelita III
Periode
ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang
disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh
negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun
kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam
periode ini adalah:
· Paket Januari 1982
· Paket kebijaksanaan imbal beli
· Kebijaksanaan Devaluasi 1983
e. Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
· Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
· Paket
kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor
swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
· Pket
devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di
pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
· Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
· Paket
kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi,
inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas)
dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
· Paket
kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan
restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar
perijinan (deregulasi)
· Paket
27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar
odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
· Paket
kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi
dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
· Paket
kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang
keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya
untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
f. Pelita V
Paad
periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya
kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana
Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
Kebijaksanaan Moneter
Sekumpulan tindakan Pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui
peresaran uang dan tingkat suku bunga. Di dalam perekonomian indoneia,
kebijakan moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga
keuangan yang disebut dengan bank Indonesia.
Kebijakan Fiskal
Suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui
anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah
perpajakan.
Kebijaksanaan Moneter dan Fiskal di sektor luar negeri
a. Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan
ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang
dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia. Misalnya, menaikkan
pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
b. Kebijakan memindah pengeluaran
Kebijaksanaan
ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak
terlalu beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini
dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai
rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara
mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing.
Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara
menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga
di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.
sumber referensi:
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab7-kebijaksanaan_pemerintah.pdf
sumber referensi:
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab7-kebijaksanaan_pemerintah.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar