Kasus Mengenai Hukum Perjanjian
Minggu ke - 5
Hukum Perjanjian atau kontrak adalah suatu peristiwa di mana seorang atau satu pihak berjanji kepada
seorang atau pihak lain atau di mana dua orang atau dua pihak itu
saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal (Pasal 1313 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia). Oleh karenanya, perjanjian itu berlaku sebagai suatu undang-undang bagi
pihak yang saling mengikatkan diri, serta mengakibatkan timbulnya suatu
hubungan antara dua orang atau dua pihak tersebut yang dinamakan
perikatan. Perjanjian itu menerbitkan suatu perikatan antara dua orang
atau dua pihak yang membuatnya. Dalam bentuknya, perjanjian itu berupa
suatu rangakaian perkataan yang mengandung janji-janji atau kesanggupan
yang diucapkan atau ditulis.
Lion Air : Sanksinya Bisa Berlapis bagi Pilot Hisab Sabu
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait saat dikonfirmasi terkait penangkapan pilot yang terbukti menghisap sabu mengaku prihatin.
Ia menyebut pihak manajemen akan mengambil langkah tegas bagi yang
bersangkutan sesuai dengan apa yang diperbuat. “Tidak ada toleransi
untuk masalah yang menyangkut keselamatan penumpang, dan ini jelas-jelas
melanggar banyak aturan, sanksinya bisa berlapis,” ujar Edward saat
dihubungi, Sabtu (4/2/2012) malam.
Ia prihatin peristiwa tertangkapnya pilot Lion karena masalah narkoba
harus terulang kembali. Menurutnya selama ini sudah banyak contoh
negatif yang terjadi karena penyelahgunaan narkoba, termasuk pemecatan
pegawai Lion karena kasus narkoba, tapi tetap saja ada yang melakukan.
“Kami tentunya tidak mungkin mengawasi satu per satu pegawai selam 24
jam, tapi ke depan kami akan mencari langkah antisipasi lagi yang lebih
ketat,” ujar Edward.
Lebih lanjut Edward menjelaskan, jika selama ini semua pegawai Lion
sudah untuk tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. Selain sudah
diatur dalam perundangan, urusan penyelahgunaan narkoba termasuk
mengonsumsi, memiliki atau bahkan mengedarkan narkoba sudah diatur dalam
pedoman awak pesawat. Penerapa aturan itu kembali ditegaskan dan
diulang dalam perjanjian bersAma.
Sebagai langkah antisipatif pihak manajemen juga melakukan pemeriksaan
sampling urine secara berkala. Pihak manajemen juga sudah bertindak
tegas pada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran
termasuk penyalahgunaan narkoba.
Edward berjanji akan lebih mengintensifkan pengawasan pada pegawai dan
awak pesawat. Pengawasan bukan hanya berlaku ketat di Jakarta, tapi juga
akan diberlakukan lebih ketat di daerah-daerah.
Pihak Lion juga merangkul keluarga pegawai untuk bersama-sama
menghindari pengaruh penyalahgunaan narkoba. Melalui kedekatan dengan
keluarga diharapkan pihak manajemen dan keluraga bisa sama-sama memberi
informasi, sehingga jika ditemui indikasi awal bisa segera
ditindaklanjuti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar